Kamis, 15 November 2012

PRAMUKA AKAN MENJADI MATA PELAJARAN WAJIB DI SD

Hari ini (14/11/2012) fase perubahan kurikulum memasuki tahap kedua, yaitu konsultasi dengan Wakil Presiden RI Boediono. Setelah dilakukan pembahasan di lingkungan kementerian, selanjutnya adalah pemaparan draf perubahan kurikulum ke Wakil Presiden. Dari pemaparan tersebut terungkap bahwa nanti, jumlah mata pelajaran di sekolah dasar (SD) akan diringkas menjadi 7 yang sebelumnya 10 mata pelajaran.

Pramuka akan menjadi salah satu dari tujuh mata pelajaran wajib untuk siswa SD pada tahun ajaran baru mendatang. Selain Pramuka, 6 mata pelajaran lain yang akan diajarkan di SD mulai tahun ajaran 2013/2014 adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani serta Olahraga dan Kesehatan.

Untuk tingkat SD, saat ini ada 10 mata pelajaran yang diajarkan, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan lokal dan Pengembangan diri.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh mengatakan khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang. M. Nuh juga menjelaskan orientasi pengembangan kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan.

Kurikulum 2013 menekankan aspek kognitif, afektif, psikomotorik melalui penilaian berbasis test dan portofolio saling melengkapi. "Siswa untuk mata pelajaran tahun depan sudah tidak lagi banyak menghafal, tapi lebih banyak kurikulum berbasis sains," kata M Nuh Pada kurikulum SD 2013 memiliki ciri khusus yaitu bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran tersebut akan diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran.

Untuk mata pelajaran IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan untuk mata pelajaran IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Fase selanjutnya setelah presentasi pengembangan kurikulum 2013 ini kepada Wakil Presiden adalah uji publik. Sebelum kurikulum 2013 diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, akan diuji publik sekitar November 2012.

"Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat," jelas M Nuh.


Sumber: sekolahdasar.net

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner