Jumat, 17 Agustus 2012

PEMBERITAHUAN PEMANFAATAN DAPODIK UNTUK DASAR USULAN TUNJANGAN GURU

Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan, dalam Point 4 menyebutkan Semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Menginstruksikan kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data.

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3276/C.C5./KV/2012 tanggal 6 Agustus 2012 perihal Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tentang Usulan Tunjangan Guru Melalui Data Pokok Pendidikan, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :


  1. Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mensyaratkan semua usulan calon penerima tunjangan khusus, tunjangan fungsional, bantuan peningkatan kualifikasi akademik S1/D-IV dan penerima tunjangan profesi yang dibayarkan pada tahun 2013 harus melalui Dapodik; 
  2. Pendataan Sekolah Tahun Pelajaran 2012/2013 dengan menggunakan Aplikasi Pendataan Dikdas versi 13.0.0 harus terkirim ke server (http://pendataan.dikdas.kemdiknas.go.id) paling lambat akhir September 2012; 
  3. Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan Swasta untuk memerintahkan petugas Operator Pendataan menyelesaikan pendataan sekolah tersebut diatas, dasar pembentukan Tim Pendataan Sekolah dapat didownload melalui http://suprikajen.blogspot.com/2012/06/contoh-sk.html 
  4. Untuk menjamin kelancaran pendataan sekolah tersebut, kami akan menyelenggarakan pelatihan pendataan dikdas untuk Operator Pendataan SMP Negeri/Swasta serta pelatihan pendataan dikdas tahap 2 untuk Operator Pendataan UPT Dindikbud dan Operator Pendataan SD Negeri/Swasta mulai awal bulan September 2012; 
  5. Kepala UPT Dindikbud agar menginformasikan ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya. 

Surat asli (untuk UPT dan SMP Negeri/Swasta) mohon diambil di Subag Program, untuk download silahkan klik DI SINI.

Surat Intruksi dari Dirjen Dikdas dapat didowmload DI SINI.



Sumber: suprikajen

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner