Tes ulang terhadap seluruh guru yang telah lulus sertifikasi, hanya untuk melihat peningkatan kualitas dari para guru tersebut.
Hal itu tidak akan menganulir status guru bersertifikat tersebut.
Diharapkan semua guru dengan penuh kesadaran terus meningkatkan kualitas, sehingga tunjangan profesi kepada guru tidak menjadi sia-sia.
’Hanya untuk pembinaan. Karena harus kita pastikan guru yang bersertifikat itu memiliki standar dan melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi,’ kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM) Kemdikbud Syawal Gultom, di Jakarta, kemarin.
Dia menjelaskan, jika hasil tes tersebut menunjukkan bahwa kualitas guru
masih di bawah standar, maka guru yang bersangkutan wajib mengikuti
pembinaan kembali. Pihaknya tidak ingin para guru yang bersertifikat,
dalam melakukan tugasnya tidak sesuai dengan standar profesi seorang
guru.
Namun, hal itu tidak akan menggagalkan status tersertifikasi yang telah
dimiliki oleh para guru. Karena itu, dia berpesan tes ulang jangan
dilihat sebagai ancaman.
Sanksi
Mantan Rektor Universitas Medan itu menegaskan, jika para guru yang
telah berulang-ulang dibina namun tidak menunjukkan perubahan kualitas,
maka ada sanksi yang harus diterima. Sanksi tersebut terkait dengan
tunjangan profesi yang diterima.
’Kalau mereka dibina terus-terusan dan tidak menunjukkan perubahan, ada
risiko yang harus diterima. Ini akan berpengaruh pada tunjangan mereka,’
tandas Syawal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengemukakan, saat ini
pihaknya sedang mempersiapkan pengukuran kinerja dari seluruh guru yang
sudah disertifikasi. ’Terus terang kami belum pernah melakukan
pengukuran kinerja,’ ungkap Nuh.
Ada banyak kinerja yang diukur. Yang paling penting adalah terkait dengan kehadiran.
Sumber: Suara Merdeka
Kamis, 07 Juni 2012
Tes Ulang untuk Ukur Kinerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar