Kamis, 07 Juni 2012

Tes Ulang untuk Ukur Kinerja

Tes ulang terhadap seluruh guru yang telah lulus sertifikasi, hanya untuk melihat peningkatan kualitas dari para guru tersebut. Hal itu tidak akan menganulir status guru bersertifikat tersebut. Diharapkan semua guru dengan penuh kesadaran terus meningkatkan kualitas, sehingga tunjangan profesi kepada guru tidak menjadi sia-sia.

’Hanya untuk pembinaan. Karena harus kita pastikan guru yang bersertifikat itu memiliki standar dan melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi,’ kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM) Kemdikbud Syawal Gultom, di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, jika hasil tes tersebut menunjukkan bahwa kualitas guru masih di bawah standar, maka guru yang bersangkutan wajib mengikuti pembinaan kembali. Pihaknya tidak ingin para guru yang bersertifikat, dalam melakukan tugasnya tidak sesuai dengan standar profesi seorang guru.

Namun, hal itu tidak akan menggagalkan status tersertifikasi yang telah dimiliki oleh para guru. Karena itu, dia berpesan tes ulang jangan dilihat sebagai ancaman.

Sanksi

Mantan Rektor Universitas Medan itu menegaskan, jika para guru yang telah berulang-ulang dibina namun tidak menunjukkan perubahan kualitas, maka ada sanksi yang harus diterima. Sanksi tersebut terkait dengan tunjangan profesi yang diterima.

’Kalau mereka dibina terus-terusan dan tidak menunjukkan perubahan, ada risiko yang harus diterima. Ini akan berpengaruh pada tunjangan mereka,’ tandas Syawal.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengemukakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengukuran kinerja dari seluruh guru yang sudah disertifikasi. ’Terus terang kami belum pernah melakukan pengukuran kinerja,’ ungkap Nuh.

Ada banyak kinerja yang diukur. Yang paling penting adalah terkait dengan kehadiran.

Sumber: Suara Merdeka

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner