Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 420/0738 tanggal 8 Maret 2012 perihal Pengajuan Berkas Tunjangan Profesi Tahun 2012, para guru dan pengawas yang telah menerima tunjangan profesi/sertifikasi beserta guru yang baru lulus PLPG Tahun 2011 diharapkan untuk mengisi formulir dan menyerahkannya secara kolektif melalui Kepala SMP, SMA, dan SMK serta Kepala UPT Dindikbud kecamatan untuk guru dan pengawas SD.
Adapun berkas yang mesti dilampirkan adalah sebagai berikut:
Formulir pengajuan dapat diunduh DI SINI .
(Silahkan klik pada link di atas, yang akan membuka halaman adf. Klik pada tombol SKIP ADD di kanan atas untuk mengunduh)
Pemimpin Redaksi
Adapun berkas yang mesti dilampirkan adalah sebagai berikut:
- Fotokopi Sertifikat Pendidik
- Fotokopi SK terakhir dan berkala terakhir (PNS) dan SK Impassing guru Non PNS (bagi yang memiliki)
- Fotokopi SK Pembagian Tugas Mengajar
- Fotokopi NPWP bagi yang memiliki
- Fotokopi rekening bank, menggunakan rekening lama: BNI/Bank Jateng/BRI (bukan rekening BRI yang buka baru)
- Khusus guru yang baru lulus PLPG Tahun 2011 untuk membuka rekening di Bank BNI, fotokopi dilampirkan;
- Berkas dikirim rangkap 2 (dua) ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan beserta softcopy dalam bentuk Excel dan print outnya paling lambat tanggal 17 Maret 2012:
- Guru TK : ke Seksi PAUD
- Guru SD, Pengawas TK/SD, Guru SMP, Pengawas SMP : ke Seksi PPTK Dikdas
- Guru SMA/SMK, Pengawas SMA/SMK : ke seksi PPTK Dikmen.
Formulir pengajuan dapat diunduh DI SINI .
(Silahkan klik pada link di atas, yang akan membuka halaman adf. Klik pada tombol SKIP ADD di kanan atas untuk mengunduh)
Pemimpin Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar