Rabu, 07 Maret 2012

Pemindaian Hasil UKA Capai 41 Persen

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP dan PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom mengatakan proses pemindaian hasil uji kompetensi awal (UKA) guru saat ini sudah mencapai 41 persen. Menurutnya, penilaian UKA ini memiliki dua fungsi, yakni untuk seleksi dan pemetaan.

Dijelaskan, jika dilihat dari fungsi seleksinya tentu harus ada batas nilai. Sedangkan dilihat dari fungsi pemetaan, pemerintah akan menempatkan materi-materi apa saja yang dirasakan sulit. "Kita terpaksa harus menggunakan dua fungsi ini karena untuk pelatihan dan latihan profesi guru (PLPG). Tapi secara keseluruhan, UKA itu untuk proses pembinaan guru. Kita tidak mungkin melakukan pembinaan jika tak memiliki dasar pembinaan. Maka itu, ini akan menjadi dasarnya," jelas Syawal ketika ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (6/3).

Syawal mengatakan, jika guru tidak lulus di dalam UKA kali ini, maka dapat mengulang di tahun depannya. Sebenarnya, lanjut Syawal, para guru yang tidak lulus nantinya sudah bisa mendapatkan gambaran mengenai soal-soal UKA ini. "Tapi sayangnya, guru - guru ini belajarnya justru hanya latihan soal. Seharusnya, guru harus mempelajari kisi-kisinya. Jika dia menguasai kisi-kisinya, maka dipastikan sudah dapat mengerjakan soal apapun bentuknya," tukasnya.

Lebih lanjut Syawal menambahkan, penilaian ini tetap akan ditentukan oleh ranking atau batas nilai meskipun ada dua kombinasi, yakni nilai dan kondisi distribusi di daerah masing-masing. "Kalau nilainya rendah ya tetap tidak mungkin lulus. Intinya, yang kita loloskan tetap sebanyak 250 ribu guru," imbuhnya. Dikatakan,hasil kelulusan UKA ini akan diumumkan secara resmi oleh Kemdikbud pada tanggal 18 Maret 2012 mendatang.

Sementara mengenai pungli, Syawal menyerahkan seluruhnya ke Itjen Kemdikbud. "Sekarang Itjen sudah turun melakukan investigasi. Lebih baik kita menunggu hasilnya. Kita juga tidak mau mengeluarkan statement yang prematur. Menurut informasi yang saya terima, Itjen sedang melakukan investigasi di Sumatera Utara karena dikabarkan ada praktek pungli UKA," tukasnya.


Sumber: JPPN

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner