Sabtu, 10 Maret 2012

DOWNLOAD DOKUMEN REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2012

Sebagaimana terbaca pada situs resminya, Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan adalah ajang para pelaku dan pengelola pendidikan dan kebudayaan untuk berkumpul dan berdiskusi dalam rangka koordinasi menyamakan visi misi pengembangan pendidikan di Indonesia. Tujuannya jelas agar pendidikan di Indonesia bisa terus lebih baik. Commitment for improvement. Tema Rembuknas 2012 kali ini adalah: Meningkatkan Integritas dan Kinerja Layanan Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 50 ayat (1) menyatakan bahwa ”Pengelolaan sistem pendidikan nasional merupakan tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan”. Sementara itu Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Sejalan dengan itu dalam hal pendanaan pada pasal 46 ayat (1) ditegaskan bahwa ”Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat”.

Sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dijabarkan lebih lanjut dalam PP No. 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, serta memperhatikan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya, diselenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kementerian/Lembaga yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing tingkatan pemerintahan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Rakor Teknis tersebut dalam bentuk Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK).

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota diatur bahwa pendidikan merupakan urusan pemerintahan yang dibagi bersama antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan, serta menjadi urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah otonom. Selain itu visi dan misi dalam Renstra Kemdiknas 2010--2014 juga telah mengakomodir semua urusan wajib dan urusan pilihan tersebut merupakan bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat guna memenuhi dan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan dan kepastian layanan pendidikan.

Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai peraturan tersebut di atas, perlu dirumuskan dan disepakati kebijakan tahunan pembangunan pendidikan dan kebudayaan melalui Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012. Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan ini melibatkan seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Rektor PTN dan Kopertis, serta pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan lainnya. Selanjutnya hasil rumusan kebijakan RNPK tahun 2012 dijadikan acuan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk merencanakan dan melaksanakan program strategis yang menjadi prioritas nasional bidang pendidikan dan kebudayaan.

Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan bisa dilihat DI SINI

Lampiran Berkas
Arahan Mendikbud pada Rembuk Nasional 2012
Paparan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Rembuk Nasional 2012
Paparan Ujian Nasional oleh Kepala Balitbang,
Panduan Rembuk Nasional 2012

Hasil Diskusi/Sidang per Komisi

Komisi 1: Pengembangan PAUD dan PNF
A. Pengembangan PAUD
1. Standar PAUD (Standar tingkat pencapaian perkembangan; standar isi, proses, dan penilaian; standar sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan)
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Standar pendidik dan standar tenaga kependidikan)
3. Pengembangan PAUD Terpadu (Sinergi dan diversifikasi layanan PAUD Satu Atap: TK menambah layanan KB/TPA/SPS atau sebaliknya)
4. Strategi Pemassalan PAUD (Optimaslisasi peran Bunda PAUD, pemberdayaan sumber daya masyarakat untuk PAUD)
5. Pendataan (Pemantapan Sistem Pendataan: data individual lembaga, peserta didik, PTK)

B. Pengembangan PNF
1. Pendataan (Pemantapan Sistem Pendataan: data individual lembaga, peserta didik, PTK)
2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kompetensi, Penghargaan/Kesejahteraan)
3. Revitalisasi UPT dan Satuan PNF: (UPT: pembakuan program dan layanan UPT, sinergi layanan UPT dan UPTD; Satuan PNF: pengembangan standar layanan satuan PNF dan pengembangan sinergitas satuan PNF untuk optimalisasi layanan PAUDNI)

Bahan Diskusi Komisi 1

Hasil Diskusi Komisi 1

Komisi 2: Perluasan Akses Pendidikan Dasar Bermutu
1. Bantuan Siswa Miskin
2. Jaminan Melanjutkan Bagi Lulusan SD-SDLB Ke SMP- SMPLB
3. Sistem Pembelajaran
4. Penuntasan Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak dan Peningkatan Sarana Prasarana di Daerah 3T, Perbatasan dan Klaster 4
5. Unit Percepatan Pembangunan Pendidikan di Papua dan Papua Barat (UP4B)
6. Penyelenggaraan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus

Matrik Diskusi Dikdas

Paparan Dikdas

Hasil Diskusi Komisi 2

Komisi 3: Percepatan Pelaksanaan Rintisan Wajar 12 Tahun

1. Siswa (BOS-SM, Subsidi Siswa Miskin, dll)
2. Peningkatan Sarana Prasarana (Lab, Rehab, USB, RKB, dll)
3. Penyediaan PTK
4. Sistem Pembelajaran (Relevansi Pendidikan)
5. Proporsi SMA:SMK

Bahan Diskusi Pendidikan Menengah

Paparan Dirjen Pendidikan Menengah

Hasil sidang/diskusi Komisi 3

Komisi 4: Perbaikan Sistem Pengelolaan PTK

1. Perencanaan Kebutuhan dan Penyediaan PTK
2. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, Sertifikasi, dan Sistem Karir PTK
3. Penguatan Sistem Pembayaran Tunjangan PTK
4. Penghargaan dan Pelindungan PTK
5. Pemerataan dan Distribusi PTK
6. SM-3T (Program Sarjana Mendidik di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal)

Laporan Sidang Komisi 4

Hasil sidang/diskusi Komisi 4

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner