Jumat, 20 Januari 2012

Rintisan BOS SMA Dikucurkan Februari

Rintisan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SMA dan sederajat dijadwalkan mulai dikucurkan pada Februari mendatang.

”Rencananya akan kita kucurkan pada minggu kedua Februari. Karena sampai saat ini DIPA masih direvisi. Sepanjang dana itu sudah siap, maka kami siap mengucurkan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, saat dijumpai di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, mekanisme pengucuran dana rintisan BOS untuk SMA dan sederajat itu nantinya langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah. Periodisasi pencairan rintisan BOS SMA tersebut juga tidak sama dengan BOS pendidikan dasar (SD dan SMP). Jika BOS pendidikan dasar dikucurkan setiap tiga bulan sekali, rintisan BOS SMA ini akan dilakukan per semester atau enam bulan sekali.

Sebab, anggaran rintisan BOS SMA relatif kecil. ”Untuk rintisan ini, tidak diberlakukan per triwulan, tapi per semester, karena dananya relatif sedikit. Kami juga berharap sekolah-sekolah tidak menunggu lama-lama,” katanya.

Terus Dipantau

Seperti diketahui, unit cost untuk rintisan BOS SMA ini hanya Rp 120.000 per siswa per tahun. Adapun jumlah siswa yang akan menerima rintisan BOS itu sekitar delapan juta siswa pendidikan menengah.

Meskipun jumlah anggaran tidak terlalu banyak, pihaknya tetap akan terus mengawal. Pihaknya tidak ingin dana tersebut nantinya disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah berupaya keras untuk menutup peluang akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hamid menegaskan, nantinya pihak sekolah diwajibkan untuk membuat rincian laporan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut. ”Kami tetap mintakan laporan, tapi laporan yang sederhana saja. Intinya, untuk menunjukkan berapa jumlah siswa miskin yang sudah terbebas dari SPP, dan dana itu digunakan untuk operasional apa saja,” urainya.

Dia menyebutkan, semua pihak harus turut serta melakukan pengawasan penggunaan dana tersebut. Menurutnya, komite sekolah adalah yang paling efektif untuk melakukan pengawasan. Selain itu, ujar dia, pengawasan sekolah juga harus difungsikan secara maksimal untuk melakukan pemantauan.

”Karena pengawas sekolah melekat pada dinas pendidikan, masyarakat tentu juga sangat diperbolehkan untuk mengawasi,” kata Hamid.

Selain itu, pihaknya juga terus akan mengawal dan mengawasi. ”Secara formal, kami juga akan terjunkan Inspektorat Jenderal. Selain itu akan ada BPKP dan BPK untuk mengawasi,” tutupnya.


Sumber: Suara Merdeka

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner