Sabtu, 31 Desember 2011

Kemdikbud Lanjutkan Program Rehabilitasi Sekolah Rusak dengan Swakelola

Menyusul program rehabilitasi sekolah rusak dengan pola swakelola yang dinilai berhasil, kini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sedang menyiapkan sistem pemantauan secara online dan real time. Demikian disampaikan Mendkibud Mohammad Nuh, di Jakarta, dalam acara jumpa pers akhir tahun, Jumat (30/12) pagi.

“Kami akan melanjutkan program rehabilitasi sekolah rusak dengan pola swakelola dan kini sedang disiapkan pola pemantauan yang bisa dilakukan secara online dan real time,” katanya.

Jumpa pers akhir tahun yang digelar rutin oleh Kemdikbud ini memang tidak hanya menyampaikan capaian tahun 2011 dan rencana kerja 2012, tapi juga ditandai dengan peresmian penggunaan ruang operasional pemantau (situation room), yang digunakan untuk memantau dan mengetahui letak dan kondisi sekolah secara on line.

“Hari ini dimulai penggunaan ruang operasional pemantau ini, yang dimanfaatkan antara lain untuk memantau kegiatan rehabilitasi secara online dan real time. Ke depan ruangan ini juga bisa dimanfaatkan untuk mencari semua data berkait dengan pendidikan. Data yang terhimpun di sini sampai pada titik koordinat tempat sekolah berada, sehingga akan sangat memudahkan kami bekerja,” katanya.

Berkait dengan program rehabilitasi, Nuh menjelaskan tahun ini akan terus dilanjutkan dengan pola pembiayaan swakelola. “Tahun ini masih ada pekerjaan rehabilitasi ruang kelas yang rusak berat di jenjang SD dan SMP, jumlahnya mencapai 131 ribu lebih,” katanya. Terhadap hasil rehabilitasi 2011, Nuh menjelaskan, hasilnya baik dan diapresiasi positif baik oleh sekolah maupun masyarakat.

“Di beberapa sekolah, karena bisa melakukan efisiensi, malah ada yang peruntukannya tidak hanya ruang kelas tapi juga kamar mandi dan ruang guru,” katanya. Tahun 2012 ini, kata Nuh menambahkan, pihaknya akan menuntaskan program rehabilitasi gedung SD dan SMP yang rusak berat dengan total anggaran sebesar Rp 17,6 triliun yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) dan APBN.

“Karena itu kami akan terus memperkuat sinergisme dengan pemerintah daerah untuk pemanfaatan DAK agar program rehabilitasi ini segera tuntas, sekaligus memperkuat kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan perguruan tinggi untuk pendampingan dan pengawasan,” katanya.



Sumber: Kemdikbud

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner