Kami menerima beberapa email tentang permohonan pengiriman scaning PDF BUKU PEDOMAN PELAKSANAAN PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU PAI. Kami meyakini kalau permintaan tersebut terkait dengan publikasi artikel tentang buku tersebut di blog ini pada Bulan Februari kemarin. Tetapi, permintaan via email tersebut membuat kami penasaran karena di artikel tersebut sudah kami cantumkan link download
Tak mau berlama-lama, kami segera melakukan pengecekan atas link download buku tersebut. Ternyata, 2 dari 3 link download yang kami sertakan eror dan (kebetulan) link error tersebut adalah link download buku utama.
Atas hal tersebut, ijinkan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Hal tersebut terjadi semata-mata karena faktor teknis dimana terdapat kekeliruan penempatan script HTML sehingga manakala link di-klik, pembaca akan disuguhi tampilan halaman baru dengan peringatan bahwa konten yang dicari tidak ditemukan.
Kami telah memperbaiki link tersebut sekaligus menguji cobanya dan link download tersebut sudah bisa digunakan. Sekali lagi, mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Untuk melihat artikel utuh tentang buku pedoman tersebut, silahkan klik DI SINI.
Untuk langsung mendownload buku tersebut, silahkan klik
Pemimpin Redaksi
Tak mau berlama-lama, kami segera melakukan pengecekan atas link download buku tersebut. Ternyata, 2 dari 3 link download yang kami sertakan eror dan (kebetulan) link error tersebut adalah link download buku utama.
Atas hal tersebut, ijinkan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Hal tersebut terjadi semata-mata karena faktor teknis dimana terdapat kekeliruan penempatan script HTML sehingga manakala link di-klik, pembaca akan disuguhi tampilan halaman baru dengan peringatan bahwa konten yang dicari tidak ditemukan.
Kami telah memperbaiki link tersebut sekaligus menguji cobanya dan link download tersebut sudah bisa digunakan. Sekali lagi, mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.
Untuk melihat artikel utuh tentang buku pedoman tersebut, silahkan klik DI SINI.
Untuk langsung mendownload buku tersebut, silahkan klik
Pemimpin Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar