Kamis, 19 Mei 2011

LAPORAN KEUANGAN KKG GUGUS MAWAR

Undang‐undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D‐IV, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Selain itu, sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS), guru harus meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar proses peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi guru terprogram serta terlaksana dengan baik, diperlukan wadah pembinaan guru yang mandiri dan profesional.

Wadah pembinaan guru yang sudah ada, yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk guru SD/MI/SDLB dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk guru SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK saat ini masih belum berjalan dengan baik dan masih banyak menghadapi berbagai kendala.

Agar kegiatan pembinaan guru di KKG dan MGMP lebih terarah, perlu disusun rambu‐rambu pengembangan dan penyelenggaraan KKG dan MGMP. Rambu‐rambu tersebut terdiri atas 3 (tiga) buku, yaitu:
1. Rambu‐rambu Pengembangan Kegiatan KKG dan MGMP
2. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan KKG dan MGMP
3. Prosedur Operasional Standar Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di KKG dan MGMP.


Itulah kata pengantar Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional, Dr. Baedhowi, pada ketiga buku sebagaimana tersebut di atas, yang diterbitkan pada Februari 2009. (Buku tersebut dapat didownload DI SINI dan DI SINI)

Ketiga buku itu pulalah yang menjadi pedoman penyelenggaraan KKG bagi KKG Gugus Mawar Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan yang beranggotakan guru dari 9 SD yaitu SDN Tanggeran sebagai SD Inti, SDN 01 Botosari, SDN 02 Botosari, SDN Kaliombo, SDN 01 Kaliboja, SDN 02 Kaliboja, SDN 02 Lumeneng, SDN Sawangan, dan SDN 02 Paninggaran. Profil lebih lengkap silahkan klik DI SINI dan DI SINI.

Rabu, 18 Mei 2011, KKG Gugus Mawar menggelar pertemuan bertema Laporan Keuangan KKG. Hadir dalam pertemuan tersebut anggota KKG beserta Kepala Sekolah dari 9 SD anggota. Paparan laporan diawali oleh Ketua KKG, Bambang Sudarmanto dilanjutkan tanggapan anggota dan diakhiri dengan pembahasan program lanjutan. Program yang telah berjalan dapat dilihat DI SINI. Berikut suasana pertemuan tersebut.







Berikut rekaman beberapa kegiatan KKG Gugus Mawar. Semoga harapan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional, pada bagian akhir kata pengantar, agar KKG dan MGMP “berjalan efektif dan efisien untuk meningkatkan mutu guru secara berkelanjutan” merupakan harapan kita semua, yang bersama-sama ingin kita wujudkan. Amin.











Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner