Sabtu, 13 November 2010

DIKLAT PENINGKATAN KUALITAS GURU PAI SD ANGKATAN XXII

Bertempat di Hotel Kediri Bandungan, Semarang, pada tanggal 3 – 10 November 2010 silam, berlangsung Diklat Peningkatan Kualitas Guru PAI SD Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah dan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010 angkatan XXII yang diikuti oleh 40 peserta. Acara yang sama juga diikuti oleh peserta dari Guru PAI SMP dan SMA.

 




Secara umum, Diklat yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas peserta sesuai dengan tugas dan fungsinya. Adapun tujuan khususnya adalah meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.




 





Melalui Diklat, diharapkan peserta dapat:
1. Mampu meningkatkan komitmen dan integritas moral terkait pelaksanaan tugas sesuai jabatannya.
2. Mampu mengimplementasikan Standar Nasional Pendidikan kaitannya dengan pengembangan kurikulum berbasis sekolah.
3. Mampu mengembangkan silabus dan RPP sesuai dengan panduan pengembangan KTSP.
4. Mampu menerapkan dan menganalisis model-model pembelajaran.
5. Mampu memanfaatkan media dan sumber belajar secara tepat.
6. Mampu mengimplementasikan konsep pembelajaran terpadu.
7. Mampu menjelaskan dan mengaplikasikan substansi materi PAI.
8. Mampu melakukan penilaian berbasis kelas.
9. Mampu mengimplementasikan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP).
10. Mampu bekerja sama dalam kelompok melalui komunikasi yang saling menghargai

 

Mudah-mudahan segudang ilmu yang telah diperoleh dapat menunjang peningkatan profesionalisme guru PAI, sesuai tujuan Diklat tersebut. Amin.

Dzakiron
Guru PAI SDN Tanggeran, peserta Diklat

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner