Menteri
Sosial Khofifah Indarparawansa mengungkapkan, tahun 2015 ini pemerintah
menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) hampir empat kali lipat jumlah
tahun 2014. Karena itulah ia memastikan anak dari kalangan tidak mampu
usia 6-21 tahun memperoleh KIP.
“Penerima KKS merupakan Kepala Keluarga
(KK). Seluruh anggota keluarga harus dipastikan menerima KIS serta anak
sekolah di keluarga tersebut dengan rentang usia 6-21 tahun juga harus
dipastikan mendapat KIP,” tegas Menteri Sosial Khofifah Indar Paranwansa
saat silaturahmi dengan Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat dr Gun
Nugroho Samawi, Senin (04/05/2015).
Dalam kesempatan tersebut, turut
mendampingi Komisaris Utama PT BP Kedaulatan Rakyat Drs HM Romli,
Direktur Keuangan Imam Satriadi SH, Direktur Umum HM Wirmon Samawi SE
MIB, Direktur Produksi Baskoro Jati Prabowo SSos serta Direktur
Pemasaran Fajar Kusumawardhani SE serta jajaran redaksi KR Group.
Sementara Mensos Khofifah Indar Parawansa didampingi Ditjen Perlindungan
dan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung, Staf Ahli Mensos Marzuki,
Staf Khusus Mensos Prof Mas’ud serta Kabiro Humas Kemensos Benny Setya
Nugraha.
Ditargetkan, pencetakan KIP akan selesai
bulan Juni mendatang. Sehingga ketika pada Juli siswa/siswi sudah masuk
sekolah, bisa semangat dan menggunakan KIP tersebut untuk memenuhi
kebutuhan belajar.
“KIP ini sebagai pengganti BOS. Proses
validasi data dan pencetakan kartu terus berjalan dengan target Juni
depan sudah selesai,” lanjut Khofifah.
Dijelaskan, besaran bantuan yang
dialokasikan untuk penerima KIP bagi usia SD sebesar Rp 450 ribu
pertahun, SMP Rp 750 ribu pertahun dan SMA Rp 1 juta pertahun. KIP tidak
hanya bisa diakses siswa yang menempuh pendidikan formal, namun juga
mereka yang belajar di lembaga pendidikan nonformal seperti boarding
school, pesantren, madrasah serta sekolah keagamaan lainnya.
Sumber: Dikdas Kemdikbud
0 komentar:
Posting Komentar