Senin, 13 April 2015

Sekolah Harus Tahu Jadwal Pengiriman Data Siswa Calon Penerima PIP

Salah satu penyebab siswa yang orang tuanya memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak menerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar (PIP) adalah keterlambatan sekolah mengirim data ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah mestinya tahu kapan tenggat pengiriman data.


Menurut Ana, perwakilan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sekolah tidak tahu ihwal jadwal pengiriman data siswa yang diusulkan sebagai penerima BSM/PIP. “Persoalan lainnya, apakah sekolah sudah menulis data siswa dengan lengkap,” ujarnya saat menjadi pembicara pada Training of Trainers (ToT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar angkatan V di Hotel New Ayuda, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat siang, 10 April 2015.

Sekolah, Ana menambahkan, juga harus proaktif mencari orang tua siswa penerima KPS/KKS. Sebab ternyata banyak juga orang tua pemegang KPS/KKS yang tidak melaporkan anaknya ke sekolah untuk didaftarkan sebagai penerima BSM/PIP.

Pada sesi tanya jawab, seorang peserta ToT mengeluhkan temuannya di lapangan. Ia menemukan dana BSM yang diterima siswa dibagi rata dengan siswa yang tidak menerima BSM. Alasannya, siswa yang tidak menerima BSM juga layak menerimanya karena tergolong miskin.

Ternyata Ana menemukan fenomena yang sama. Ia pernah mendapati di sebuah sekolah dana BSM yang diterima seorang siswa dibagi rata kepada siswa lain oleh guru. Ia sangat tidak setuju dengan hal itu. “Bukankah kemampuan orang tua tiap siswa berbeda,” jelasnya.

Penerima PIP, katanya, sudah ditentukan. Mereka adalah anak usia sekolah dalam Basis Data Terpadu yang berada pada rentang 25% terbawah keluarga tidak mampu. Bisa saja siswa lain berada di rentang 30% terbawah keluarga tidak mampu sehingga tidak berhak menerima KPS/KKS. “Jika ada anak berhak mendapatkan BSM, biarlah dia mendapatkannya. Jangan dipotong dan bagi rata. Nanti manfaatnya tidak sesuai dengan yang diinginkan program ini,” ucapnya.

Pada 2015 ini, jumlah siswa penerima PIP berjumlah 20.371.843 siswa. Mereka tak hanya siswa yang duduk di sekolah formal, melainkan juga siswa yang berada di jenjang nonformal dan informal.


Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner