Tertanggal 21 Maret 2012, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah menerbitkan surat tentang Pemberitahuan Masa Bayar Bantuan Siswa Miskin SD. Surat bernomor 422.5/07205 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Berikut kutipan isi surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, Drs. Nur Hadi Amiyanto, M.Ed., atas nama Kepala Dinas:
Memperhatikan surat Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Tanggal 16 Maret 2012 Nomor 355/C2/KU/2012 perihal seperti pada pokok surat, dengan hormat kami beritahukan hal-hal sebagai berikut :
Isi surat selengkapnya dapat dilihat
Sumber: Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah
Senin, 26 Maret 2012
PEMBERITAHUAN MASA BAYAR BANTUAN SISWA MISKIN 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar