Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi para guru sebaiknya jangan dijadikan momok. Sebab, itu bukan hal menakutkan.
Alangkah eloknya jika PKB dijadikan sebagai sarana untuk menjembatani para insan pendidik agar dapat meningkatkan profesionalitas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dra Suminarsih MSi dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, baru-baru ini. Dia tampil menjadi narasumber dalam Diklat PKB yang diprakarsai Yayasan Pendidikan Pancasila (YPP) Pusat Surakarta Cabang Wonogiri. Diklat yang diikuti 109 guru dari berbagai sekolah di bawah naungan YPP ini, digelar di ruang pertemuan SMA Pancasia 1 Wonogiri dan dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri Drs Suparno MPd MM. Ketua Pelaksana Diklat Djoko Purwanto SPd MPd mengatakan, acara dilaksanakan dua hari dan mendatangkan narasumber Suminarsih dari LPMP Jateng, serta dua pembicara lokal Wonogiri, yaitu Drs Suharno PH MSi dan Drs Tarmo MPd.
Lebih Profesional
Menurut Suminarsih, PKG dan PKB bukan untuk menakut-nakuti para guru. Namun, seharusnya menjadi instrumen yang dapat dipakai guna menjembatani peningkatan karier dan kualitas guru, terutama yang telah bersertifikasi agar lebih profesional. Penelitian Tindakan Kelas (PTK), ujarnya, hanya menjadi salah satu dari komponen PKB untuk mendorong guru agar senantiasa bersikap inovatif.
Dia mengungkapkan, ada tiga aspek penting dalam PKB, yakni pengembangan diri guru melalui diklat, melakukan publikasi ilmiah termasuk didalamnya tampil menjadi narasumber seminar, serta membuat karya inovatif seperti membuat PTK.
Karya inovatif itu tidak hanya PTK, tapi bisa pula membuat alat peraga pendidikan atau berkarya seni dengan mengarang lagu. Semua itu diperlukan guru untuk persyaratan naik pangkat, seperti diamanatkan dalam Pemendikbud No 16 tahun 2009. Juga, sebagai konsekuensi guru penerima tunjangan sertifikasi. Terkait dengan hal itu, Suminarsih merasa tidak habis mengerti, mengapa ada organisasi guru yang menolak.
Kepala Disdik Wonogiri Suparno menyatakan, di Kabupaten Wonogiri sudah ada sekitar 5.000 dari 10.000 guru yang telah bersertifikasi. Dia menyatakan diklat PKB sebagaimana yang dilakukan YPP, memiliki arti penting dalam pengembangan profesi insan pendidik. Sebab ketika guru mengikuti pengembangan profesi, akan memberikan manfaat ganda. Yakni, peningkatan kualitas guru dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Sumber: Suara Merdeka
Alangkah eloknya jika PKB dijadikan sebagai sarana untuk menjembatani para insan pendidik agar dapat meningkatkan profesionalitas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dra Suminarsih MSi dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, baru-baru ini. Dia tampil menjadi narasumber dalam Diklat PKB yang diprakarsai Yayasan Pendidikan Pancasila (YPP) Pusat Surakarta Cabang Wonogiri. Diklat yang diikuti 109 guru dari berbagai sekolah di bawah naungan YPP ini, digelar di ruang pertemuan SMA Pancasia 1 Wonogiri dan dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri Drs Suparno MPd MM. Ketua Pelaksana Diklat Djoko Purwanto SPd MPd mengatakan, acara dilaksanakan dua hari dan mendatangkan narasumber Suminarsih dari LPMP Jateng, serta dua pembicara lokal Wonogiri, yaitu Drs Suharno PH MSi dan Drs Tarmo MPd.
Lebih Profesional
Menurut Suminarsih, PKG dan PKB bukan untuk menakut-nakuti para guru. Namun, seharusnya menjadi instrumen yang dapat dipakai guna menjembatani peningkatan karier dan kualitas guru, terutama yang telah bersertifikasi agar lebih profesional. Penelitian Tindakan Kelas (PTK), ujarnya, hanya menjadi salah satu dari komponen PKB untuk mendorong guru agar senantiasa bersikap inovatif.
Dia mengungkapkan, ada tiga aspek penting dalam PKB, yakni pengembangan diri guru melalui diklat, melakukan publikasi ilmiah termasuk didalamnya tampil menjadi narasumber seminar, serta membuat karya inovatif seperti membuat PTK.
Karya inovatif itu tidak hanya PTK, tapi bisa pula membuat alat peraga pendidikan atau berkarya seni dengan mengarang lagu. Semua itu diperlukan guru untuk persyaratan naik pangkat, seperti diamanatkan dalam Pemendikbud No 16 tahun 2009. Juga, sebagai konsekuensi guru penerima tunjangan sertifikasi. Terkait dengan hal itu, Suminarsih merasa tidak habis mengerti, mengapa ada organisasi guru yang menolak.
Kepala Disdik Wonogiri Suparno menyatakan, di Kabupaten Wonogiri sudah ada sekitar 5.000 dari 10.000 guru yang telah bersertifikasi. Dia menyatakan diklat PKB sebagaimana yang dilakukan YPP, memiliki arti penting dalam pengembangan profesi insan pendidik. Sebab ketika guru mengikuti pengembangan profesi, akan memberikan manfaat ganda. Yakni, peningkatan kualitas guru dan peningkatan mutu pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Sumber: Suara Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar