Dari situs Direktorat Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional diperoleh informasi bahwa batas akhir penyerahan kelengkapan berkas inpassing tenaga pendidik dan kependidikan tingkat dasar (SD dan SMP) adalah tanggal 30 November 2011 atau esok hari. Untuk mengecek daftar SK inpassing guru bukan PNS jenjang pendidikan dasar silahkan klik DI SINI. Pertanyaan yang berhubungan dengan Inpassing jenjang dikdas bisa di kirim ke: inpassing1@yahoo.com sedangkan dokumen persyaratan inpassing dapat diunduh DI SINI.
0 komentar:
Posting Komentar