Rabu, 29 Juni 2011

MENDAFTAR AKREDITASI SEKOLAH ON LINE YUK!!!!!

Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sudah memiliki email account sendiri.

Di bawah ini ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line, yang dikutip dari situs Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah:
  1. Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan
  2. Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan untuk program keahlian.

Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan:
  1. memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
  2. memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;
  3. memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
  4. memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
  5. melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
  6. telah menamatkan peserta didik.

Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :
  1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id;
  2. Mengunduh Perangkat Akreditasi. Perangkat Akreditasi dapat diunduh gratis di sidebar blog kami. Silahkan akses perangkat tersebut di sisi kanan blog.
  3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;
  4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;
  5. Mengunduh Aplikasi Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi DI SINI
  6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;
  7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;
  8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.
  9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi

Panduan secara lengkap dapat diunduh dengan cara mengklik Panduan Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-Line pada situs BAN-S/M atau silahkan klik langsung DI SINI

Catatan :
Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.

Selamat Mendaftar!!!



Pemimpin Redaksi

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner