Pelaksanaan sertifikasi guru melalui jalur portofolio serta Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun ini dipastikan terlambat dari jadwal semula, pertengahan Mei. Diperkirakan, sertifikasi baru bisa dilaksanakan bulan Juni. Pasalnya, Kementerian Pendidikan Nasional menolak hasil finalisasi data peserta akibat banyaknya pelanggaran urutan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota.
Anggota konsorsium sertifikasi guru yang juga Rektor LPTK IKIP PGRI Semarang, Muhdi SH MHum mengatakan, Kemdiknas kecewa dengan beberapa Dinas Pendidikan kabupaten/kota karena memasukkan peserta yang seharusnya belum masuk ranking nasional berdasarkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) online. Dalam NUPTK, memuat masa kerja, usia, pangkat, dan golongan masing-masing guru.
"Dengan demikian, sudah seharusnya, usulan peserta dari masing-masing daerah yang tidak masuk dalam ranking, ditolak. Ini semata-mata supaya tidak sampai ada peserta yang belum waktunya ikut sertifikasi, dipaksakan masuk dan mengorbankan guru lain yang seharusnya sudah ikut sertifikasi. Karena Kemdiknas mengharuskan adanya update data final guru peserta sertifikasi oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, maka pelaksanaannya terpaksa mundur," ujarnya, Minggu (8/5).
Meski demikian, target selesainya sertifikasi diperkirakan tidak mundur, yakni 31 Desember. Dikatakan, karena kejadian tersebut, pihaknya banyak mendapat komplain dari para guru. Diantara komplain itu, mayoritas menyoal guru yang berusia 58 dan 59 tahun, namanya tidak masuk dalam finalisasi data peserta.
Dikatakan, permasalahan tersebut juga mengakibatkan juimlah peserta sertifikasi guru tahun ini tidak bisa 100 persen. Perkiraan Muhdi, peserta maksimal hanya 95 persen. Sebab, peserta yang belum masuk data final lalu, baru bisa mengikuti sertifikasi tahun depan.
"Meski demikian, Dinas Pendidikan kabupaten/kota harus segera mengganti nama-nama guru yang harusnya layak masuk dalam data final peserta. Jangan ada lagi pemalsuan data karena Kemdiknas akan mengawasi lebih ketat dengan berdasar NUPTK online," tutur Muhdi yang juga Sekretaris PGRI Jateng.
Muhdi mengimbau kepada para guru yang belum ikut sertifikasi, agar aktif mengecek ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota perihal kepastian dirinya sudah diupdate datanya dalam NUPTK online dan memantau mengenai keikutsertaannya dalam sertifikasi setiap periode.
Sementara itu, untuk memangkas birokrasi pengurusan input dan finalisasi data peserta, mulai tahun ini, Kemdiknas memutuskan, usulan peserta sertifikasi tidak lagi melalui LPMP tetapi langsung melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota kemudian dikirim langsung ke Kemdiknas.
Seperti diketahui, kuota sertifikasi guru tahun ini secara nasional ada 300 ribu. Sementara Jawa Tengah mendapat jatah 33.982 dengan ketentuan 1 persen dari kuota untuk sertifikasi jalur portofolio atau sejumlah 339 guru dan sisanya melalui jalur PLPG atau sejumlah 33.643.
Sumber: Suara Merdeka
Anggota konsorsium sertifikasi guru yang juga Rektor LPTK IKIP PGRI Semarang, Muhdi SH MHum mengatakan, Kemdiknas kecewa dengan beberapa Dinas Pendidikan kabupaten/kota karena memasukkan peserta yang seharusnya belum masuk ranking nasional berdasarkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Pendidik (NUPTK) online. Dalam NUPTK, memuat masa kerja, usia, pangkat, dan golongan masing-masing guru.
"Dengan demikian, sudah seharusnya, usulan peserta dari masing-masing daerah yang tidak masuk dalam ranking, ditolak. Ini semata-mata supaya tidak sampai ada peserta yang belum waktunya ikut sertifikasi, dipaksakan masuk dan mengorbankan guru lain yang seharusnya sudah ikut sertifikasi. Karena Kemdiknas mengharuskan adanya update data final guru peserta sertifikasi oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota, maka pelaksanaannya terpaksa mundur," ujarnya, Minggu (8/5).
Meski demikian, target selesainya sertifikasi diperkirakan tidak mundur, yakni 31 Desember. Dikatakan, karena kejadian tersebut, pihaknya banyak mendapat komplain dari para guru. Diantara komplain itu, mayoritas menyoal guru yang berusia 58 dan 59 tahun, namanya tidak masuk dalam finalisasi data peserta.
Dikatakan, permasalahan tersebut juga mengakibatkan juimlah peserta sertifikasi guru tahun ini tidak bisa 100 persen. Perkiraan Muhdi, peserta maksimal hanya 95 persen. Sebab, peserta yang belum masuk data final lalu, baru bisa mengikuti sertifikasi tahun depan.
"Meski demikian, Dinas Pendidikan kabupaten/kota harus segera mengganti nama-nama guru yang harusnya layak masuk dalam data final peserta. Jangan ada lagi pemalsuan data karena Kemdiknas akan mengawasi lebih ketat dengan berdasar NUPTK online," tutur Muhdi yang juga Sekretaris PGRI Jateng.
Muhdi mengimbau kepada para guru yang belum ikut sertifikasi, agar aktif mengecek ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota perihal kepastian dirinya sudah diupdate datanya dalam NUPTK online dan memantau mengenai keikutsertaannya dalam sertifikasi setiap periode.
Sementara itu, untuk memangkas birokrasi pengurusan input dan finalisasi data peserta, mulai tahun ini, Kemdiknas memutuskan, usulan peserta sertifikasi tidak lagi melalui LPMP tetapi langsung melalui Dinas Pendidikan kabupaten/kota kemudian dikirim langsung ke Kemdiknas.
Seperti diketahui, kuota sertifikasi guru tahun ini secara nasional ada 300 ribu. Sementara Jawa Tengah mendapat jatah 33.982 dengan ketentuan 1 persen dari kuota untuk sertifikasi jalur portofolio atau sejumlah 339 guru dan sisanya melalui jalur PLPG atau sejumlah 33.643.
Sumber: Suara Merdeka
0 komentar:
Posting Komentar