Minggu, 24 April 2011

MENDIKNAS: JANGAN PAKSAKAN KELULUSAN

Pemerintah tidak memberikan target khusus kelulusan peserta didik. Oleh karena itu, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh melarang upaya untuk memaksakan kelulusan siswa secara tidak jujur.

”Jangan paksakan kelulusan kalau memang ada siswa belum mampu. Sebab, mereka akan diberi kesempatan pada masa mendatang,” katanya saat meninjau kesiapan pelaksanaan UN di SMA 70 Jakarta, Senin (18/4).

Menurutnya, kelulusan siswa harus sesuai aturan dan diperoleh dengan jujur. Bagi peserta yang tidak lulus masih memiliki kesempatan mengikuti UN Paket C atau mengulang pada tahun depan.

”UN harus dilaksanakan dengan penuh dedikasi. Saya tidak ingin bila pelaksanaan UN menyimpang dari Prosedur Operasi Standar (POS),” ujarnya. Karena itu, dia meminta agar UN diawasi dan dijaga dengan betul. Dia juga meminta pengawas selalu mengingatkan siswa agar tidak ada yang lupa menuliskan nama dan kode soal.

”Pelaksanaan UN diawasi dengan baik oleh Dinas Pendidikan, pemantau independen, dan kepolisian. Oleh karena itu, saya berharap UN bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Terkait kemungkinan terjadinya kecurangan, Mendiknas berjanji tidak akan tinggal diam. Semua kecurangan akan diproses tanpa pandang bulu. ”Jika ada peserta yang terbukti curang akan diproses dalam berita acara. Risiko bagi siswa yang curang adalah nilai mata pelajaran yang diujikan dihapuskan,” ancamnya. Dengan demikian, siswa bersangkutan akan kehilangan (nilai) 60% karena bobot nilai UN 60%.

Uji Petik
Dia menjelaskan, pada penyelenggaraan UN tahun ini dilakukan uji petik. Uji petik adalah pengawasan pelaksanaan UN di ruang ujian yang dilakukan oleh penyelenggara UN tingkat pusat.

”Tujuan uji petik untuk memastikan pelaksanaan UN di ruang ujian dan di satuan pendididkan sesuai dengan POS UN. Dengan demikian, diperoleh data hasil UN yang valid dan kredibel,” tandasnya.

Uji Petik dilaksanakan di 33 provinsi. Di setiap provinsi dipilih satu kabupaten dan satu kota. Pada setiap kabupaten/kota dipilih dua atau tiga SMA/MA dan SMK.

Pemilihan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria, antara lain jenis sekolah, baik negeri maupun swasta, berada di wilayah perkotaan, tengah, dan pinggiran, serta hasil UN tahun 2010.

Nuh mengemukakan, UN merupakan pintu utama untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu, juga bagian dari perjalanan untuk masuk ke dunia kerja.

”Siswa tidak akan bisa masuk ke perguruan tinggi kalau tidak melewati UN. Saya doakan siswa tetap tenang dan semangat, sehingga berhasil mengerjakan soal dengan baik,” imbuhnya.

Hari pertama UN untuk jenjang SMA/MA mengujikan dua mata pelajaran, yang dimulai pukul 08.00 - 10.00 dengan mapel bahasa Indonesia. Menurut Mendiknas, mapel Bahasa Indonesia diujikan pertama, karena ingin meletakkannya sebagai mapel pokok. ”Bahasa Indonesia adalah materi yang sangat penting sebagai bagian dari kebangsaan kita. Oleh karena itu, diujikan pertama kali,” tuturnya.

Selanjutnya, ujian dimulai pukul 11.00 - 13.00, masing-masing mengujikan mapel Biologi untuk program IPA, Sosiologi (IPS), Sastra Indonesia (Bahasa) dan Fikih (Keagamaan). Sementara pada jenjang SMK/SMALB, mengujikan satu mapel, yaitu bahasa Indonesia.

Kelulusan UN ditentukan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari gabungan nilai UN dan nilai sekolah dari mata pelajaran yang di-UN-kan dengan pembobotan 60:40. Nilai sekolah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah dan nilai rata-rata rapor masing-masing semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA/SMALB dan SMK dengan pembobotan 60:40.

Kriteria kelulusan UN baik pada jenjang SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB maupun SMK adalah rata-rata nilai akhir minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0.

Adapun kriteria kelulusan UN SD/MI dan SDLB ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sementara kelulusan dari satuan pendidikan dirapatkan Dewan Guru dengan memperhatikan nilai akhlak mulia.

Sumber: Suara Merdeka Cybernews

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Artikel via Email

Silahkan masukkan email Anda:

Delivered by FeedBurner